Kementerian Kehutanan Resmikan Kawasan Konservasi Paseban

by -152 Views

Kawasan Megamendung di Kabupaten Bogor baru-baru ini kembali menunjukkan peran pentingnya dalam upaya pelestarian lingkungan nasional. Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) mendukung langkah nyata berupa peluncuran Lembah Aviary Paseban serta Penangkaran Rusa Timor, dan mengadakan pelepasliaran dua Elang Jawa ke habitat aslinya.

Peluncuran program ini dipimpin secara resmi oleh Dirjen KSDAE Prof. Dr. Setyawan Pudyatmoko, mewakili Menteri Kehutanan RI. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat pengelolaan lanskap secara berkelanjutan, yang terintegrasi dengan pendidikan, penelitian, dan upaya melibatkan masyarakat lokal secara aktif.

Pada kegiatan tersebut, dua Elang Jawa bernama Agni dan Beta dilepaskan kembali ke alam Megamendung. Elang Jawa adalah satwa yang hanya ditemukan di Pulau Jawa, dan merupakan maskot pelestarian alam Indonesia karena statusnya yang sangat langka dan terancam punah.

Selain pelepasliaran Elang Jawa yang menjadi simbol kebebasan satwa liar, dibuka pula fasilitas Lembah Aviary Paseban serta Penangkaran Rusa Timor, yang berfungsi sebagai pusat konservasi dan sarana pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya pelestarian fauna dan flora di lingkungan asli mereka.

Yayasan Paseban menjadi motor utama di balik pengembangan lanskap konservasi di Megamendung. Melalui berbagai program, Yayasan Paseban mengombinasikan perlindungan keanekaragaman hayati dan ekosistem alami dengan upaya edukasi, pertanian berkelanjutan, serta penguatan kapasitas komunitas sekitar.

Andy Utama sebagai pembina Yayasan Paseban menegaskan bahwa komitmen mereka adalah menjaga fungsi ekologis Megamendung agar selalu menjadi tempat yang ramah untuk berbagai spesies asli Jawa. Mereka bertekad untuk merestorasi alam Megamendung seoptimal mungkin sehingga bisa kembali seperti kondisi alaminya di masa lalu, menjaga kelestarian satwa liar dan kualitas sumber air, serta memberikan warisan bentang alam hijau bagi anak cucu.

Gerakan konservasi yang diinisiasi Yayasan Paseban sendiri bermula dari praktik pertanian organik lebih dari satu dekade silam, yang kini berkembang menjadi pemulihan fungsi ekologis lahan secara komprehensif.

Dalam momentum Hari Konservasi Alam Nasional 2024, Yayasan Paseban bersama para mitra aktif melakukan aksi penanaman pohon secara rutin di Megamendung. Hingga tahun ini, lebih dari 21.800 pohon yang terdiri dari lebih 200 macam spesies telah ditanam, dicatat, dan dipetakan, guna memperkuat daya dukung ekosistem.

Dirjen KSDAE Prof. Setyawan Pudyatmoko memberikan apresiasi pada kolaborasi yang dibangun antara Yayasan Paseban, pemerintah daerah, Perum Perhutani, kalangan akademisi, dan warga lokal, karena terbukti mampu memperkuat jalinan pelestarian lingkungan.

Menurut Setyawan, model pengelolaan Megamendung patut ditiru karena berhasil memadukan antara konservasi langsung di lapangan (in-situ) maupun konservasi melalui fasilitas buatan (ex-situ) dalam satu wilayah terintegrasi.

Wilayah Megamendung sendiri dinilai sangat penting secara ekologi karena terhubung dengan kawasan Cagar Biosfer Cibodas yang telah diakui UNESCO sebagai kawasan konservasi global. Lokas ini menjadi habitat bagi sejumlah satwa penting, termasuk Elang Jawa, Owa Jawa, Surili Jawa, Lutung Jawa, Trenggiling Sunda, dan spesies burung hutan yang tak terhitung jumlahnya.

Melalui kerja sama lintas sektor yang melibatkan Yayasan Paseban dan masyarakat, kawasan Megamendung semakin diharapkan dapat menjadi role model dalam pengembangan konservasi alam berbasis lanskap sekaligus penerapan pertanian organik yang militan dan upaya pemberdayaan masyarakat yang terus tumbuh.

Sumber: Konservasi Megamendung Menguat, Andy Utama Dorong Perlindungan Satwa Liar
Sumber: Andy Utama Sulap Megamendung Jadi Pusat Konservasi Alam, Ribuan Pohon Dan Satwa Dilindungi