Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu di Jakbar

by -63 Views

Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Peredaran Sabu di Jakarta Barat

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (30/5) dan Senin (1/6), polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka serta sejumlah barang bukti.

Penangkapan Pertama di Kawasan Palmerah

Operasi pertama dilakukan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (30/5). Petugas menangkap seorang pria berinisial MJ (33) setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita enam paket sabu seberat 4,40 gram, satu butir ekstasi, timbangan digital, dan alat pendukung lainnya.

Penangkapan Kedua di Kawasan Tambora

Setelah pengembangan dari laporan masyarakat, Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kedua di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (1/6). Seorang pengedar berinisial MR (28) ditangkap dengan menyembunyikan dua paket sabu seberat 2,94 gram di dalam kotak pasta gigi. Barang bukti lainnya yang disita termasuk telepon genggam, timbangan digital, dan plastik klip kosong.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.

Budi juga mengajak warga untuk segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam.

Source link