Tersangka Pencurian Inventaris Karang Taruna Senilai Ratusan Juta Ditangkap Polisi

by -72 Views

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pencurian Inventaris Karang Taruna

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pencurian barang inventaris Karang Taruna Kelurahan Bungur. Penetapan tersangka didasari oleh keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan. Menurut Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Robby Saputra, kedua tersangka, FR dan DI, terbukti mengambil berbagai barang seperti alat band, alat press sablon, dan sound system.

Penyelidikan Lebih Lanjut

Roby menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait peran kedua tersangka dalam aksi pencurian tersebut. Selain itu, upaya juga dilakukan untuk mengetahui kemana barang curian tersebut dijual dan digunakan untuk apa hasil penjualannya. Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan, baik sebagai pelaku maupun penadah barang curian. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk jika ada indikasi orang lain yang turut terlibat dalam aksi tersebut.

Dalam keterangan lain, Kanit Reserse Mobil Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Rosyid, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi yang melihat FR dan DI membawa gitar setelah masuk ke sekretariat Karang Taruna Kelurahan Bungur. Gitar tersebut kemudian dijual di pasar Poncol. Rosyid juga menginformasikan bahwa masih ada dua orang dalam daftar pencarian orang terkait kasus ini.

Ancaman Terhadap Warga yang Melaporkan Kehilangan Barang Inventaris

Sementara itu, seorang warga di RW 03 Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, yakni RL, mengalami ancaman setelah melaporkan kehilangan barang inventaris Karang Taruna. RL menceritakan bahwa dirinya mendapat ancaman dari lima orang tidak dikenal setelah melaporkan kejadian tersebut. Ancaman tersebut terjadi pada tanggal 19 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Para pelaku terdiri dari tiga pria dan dua wanita yang mendekati RL dan meminta untuk mencabut laporan terkait hilangnya barang inventaris. Mereka bahkan mengancam akan membunuh RL dengan menempelkan benda tajam pada tubuhnya. RL kemudian membuat laporan polisi terkait insiden tersebut untuk keamanan dirinya.

Source link