Penjualan Obat Keras di Jakbar: Polisi Bongkar Modus Toko Plastik

by -82 Views

Polisi Ungkap Peredaran Obat Keras dan Psikotropika di Toko Plastik Jakbar

Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G dan psikotropika yang dijual secara ilegal di sebuah toko plastik di Kalideres, Jakarta Barat. Kasus ini terkuak setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Pria Berinisial A Ditangkap di Lokasi Kejadian

Saat petugas tiba di tempat kejadian perkara di Jalan Daan Mogot, mereka langsung mengamankan seorang pria berinisial A alias BOY (26). Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan berbagai jenis obat keras dan psikotropika yang disimpan dengan rapi di dalam toko plastik tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, menyebutkan bahwa dari tangan tersangka, polisi menyita berbagai jenis obat, termasuk Tramadol, Hexymer, dan berbagai psikotropika lainnya. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan sebesar Rp337 ribu dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Pendalaman Intensif dan Imbauan dari Pihak Kepolisian

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman intensif terkait asal-usul pasokan obat-obatan tersebut serta mencari kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat ilegal ini. Tersangka A alias BOY dijerat dengan beberapa pasal terkait peredaran obat ilegal berdasarkan Undang-Undang yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan obat keras tanpa resep dokter dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba atau obat-obatan ilegal di sekitar lingkungan mereka.

Source link