Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Tambora, Jakarta Barat
Satuan Reserse Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang pemuda berinisial AR (20) yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan cabul dan pemaksaan seksual terhadap korban yang masih di bawah umur.
Pengungkapan Kasus
Kepala Satuan PPA dan TPPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban kepada pihak kepolisian. Penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti yang diperlukan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka AR baru mengenal korban sejak April 2026 melalui seorang rekannya.
Pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut pada Sabtu (23/5) ketika mengajak korban ke rumahnya. Di sana, tersangka memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual sebanyak tiga kali. Meski korban mencoba melawan, pelaku menggunakan kekerasan fisik dan mulut korban ditutup agar tidak berteriak meminta pertolongan.
Perlindungan Korban
Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak dan pemulihan kondisi psikologis korban. Selain melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak terkait, penyidik juga melakukan olah tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan rumah sakit terkait hasil pemeriksaan medis. Korban juga mendapatkan pendampingan psikologis dan perlakuan sesuai prosedur yang berlaku.
Tersangka AR saat ini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan seksual demi perlindungan anak dan pencegahan kasus serupa di masa mendatang.





