Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya pendistribusian narkotika Golongan II jenis etomidate sebanyak 30 cartridge di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial MS (29) yang diduga menjadi kurir berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Kurir Narkoba Diamankan
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jakarta Barat. AKP Yeni Yuningsih dari Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam mengungkap kasus ini.
Tim Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan terhadap target yang dicurigai setelah menerima laporan tersebut. Saat melakukan pengintaian di Cengkareng, petugas mencurigai seorang pria yang kemudian ditangkap di depan Sedayu Square.
Barang Bukti Ditemukan
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan 30 cartridge narkotika etomidate yang diselundupkan dalam sebuah tote bag merah. Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
Budi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam. Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama dan setiap informasi dari masyarakat dapat menjadi peran kunci dalam upaya tersebut.





