Polisi Tangkap Pencuri Kabel Tembaga Menara Jamsostek Mampang

by -73 Views

Di Jakarta Selatan, seorang pelaku yang diduga mencuri kabel tembaga di Menara Jamsostek akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Pelaku, yang dikenal dengan inisial AY berusia 44 tahun, telah mengakui perbuatannya mencuri kabel tembaga di ruang genset dan melakukan aksi pencurian sejak tahun 2023.

Pencurian Kabel Tembaga di Menara Jamsostek

Menurut Kapolsek Mampang Prapatan, AKP Dian Purnomo, pelaku AY terekam oleh kamera pengawas (CCTV) pada tanggal 23 Mei 2026 sekitar pukul 05.15 WIB ketika sedang melakukan aksinya. Dengan menggunakan gergaji, pelaku memotong kabel tembaga lalu menyimpannya ke dalam tas yang sudah disiapkan. Dalam satu kali aksi, pelaku berhasil menggasak 22 kilogram kabel tembaga yang kemudian dijual dengan harga Rp180 ribu per kg.

Penjualan Hasil Kejahatan

Uang hasil penjualan kabel curian tersebut digunakan oleh pelaku untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari. Menariknya, tindakan pelaku ini tidak terdeteksi sebelumnya karena baru-baru ini pihak pengelola gedung memasang kamera pengawas di ruang genset Menara Jamsostek.

Pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan bagi tempat-tempat lain untuk meningkatkan sistem keamanan guna mencegah aksi pencurian seperti ini terjadi di masa depan.

Source link