Kecaman Legislator Terhadap Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari

by -85 Views

Legislator Kecam Praktik Prostitusi Anak di Lokasari

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mengecam praktik prostitusi anak di kawasan Lokasari, Jakarta Barat, sebagai kejahatan kemanusiaan yang sangat biadab. Kenneth menegaskan pentingnya tidak ada toleransi terhadap pelaku, mucikari, jaringan perantara, atau pihak yang membiarkan praktik ini terus berlangsung.

Menurut Kenneth, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka seluruh pihak yang terlibat harus dihukum seberat mungkin tanpa pandang bulu. Ia meminta aparat penegak hukum untuk menginvestigasi kasus ini hingga ke akar-akarnya dan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan.

Permintaan Investigasi Cepat

Kenneth mendesak Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, dan Pemprov DKI Jakarta untuk segera bertindak dan membongkar jaringan prostitusi anak yang diduga ada di Lokasari. Ia juga menyoroti perlindungan korban eksploitasi seksual anak, bahwa anak-anak korban prostitusi seharusnya diselamatkan dan dipulihkan, bukan dihakimi.

Sebagai langkah preventif, Kenneth menekankan perlunya evaluasi total terhadap kawasan hiburan malam dan area rawan prostitusi di Jakarta, khususnya Tamansari. Pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang eksploitasi anak juga harus diperketat.

Ia juga meminta aparat memperkuat patroli siber untuk memantau praktik prostitusi dan perdagangan seksual anak yang seringkali menggunakan media sosial dan aplikasi online sebagai sarana transaksinya.

Momentum Evaluasi Besar

Kenneth menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi besar bagi semua pihak agar Jakarta benar-benar menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Ia berharap negara hadir dalam tindakan nyata untuk melawan praktik menyimpang ini.

Sebelumnya, Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat juga telah menyoroti dugaan prostitusi anak di Lokasari. Mereka tengah melakukan investigasi terkait informasi yang berkembang di media sosial mengenai praktik tersebut.

Source link