Polisi Menangkap Pencuri Tabung Oksigen di Tamansari Jakbar

by -79 Views







Tangkap Pencuri Tabung Oksigen di Tamansari, Jakbar

Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Tabung Oksigen di Tamansari, Jakarta Barat

Jakarta (ANTARA) – Satuan Kepolisian berhasil menangkap seorang pencuri tabung oksigen selam senilai Rp16 juta di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku, yang identitasnya diawali dengan MAH, berhasil diamankan di sekitar Pinangsia kurang dari 24 jam setelah kejadian pencurian berdasarkan rekaman CCTV di lokasi.

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M Zulfikar, mengungkapkan bahwa saat ditangkap, tabung oksigen curian tersebut belum dijual dan masih disimpan bersama seorang teman pelaku. Motif dari aksi pencurian ini diduga terkait dengan masalah ekonomi.

Pelaku Tindak Pencurian Sendirian

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku bukan merupakan karyawan toko, namun sering berada di sekitar lokasi tersebut sehingga mengetahui situasi dan harga tabung oksigen yang cukup mahal. Bobby juga menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan saat toko masih dalam keadaan beroperasi.

Penangkapan pelaku dilakukan tanpa kekerasan, dan pelaku yang hanya mencuri satu tabung oksigen ini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Konsekuensi Hukum bagi Pelaku Pencurian

Diketahui bahwa harga tabung oksigen yang mencapai Rp16 juta menjadi daya tarik pelaku untuk melancarkan aksinya. Meskipun pelaku hanya menjalankan aksinya seorang diri, ia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Polisi terus melakukan upaya pencegahan terhadap tindak kriminalitas di berbagai wilayah, termasuk pencurian barang berharga seperti tabung oksigen. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

© ANTARA 2026


Source link