Drama Korea Scarecrow: Kisah Nyata Pembunuhan Berantai Hwaseong
JAKARTA – Drama Korea Scarecrow tengah naik daun dengan meraih rating yang tinggi setiap pekannya. Drakor ini menjadi perbincangan karena diangkat dari kisah nyata di Korea Selatan.
Pembunuhan berantai Hwaseong, kasus kriminal yang paling tragis, bahkan menjadi sejarah kelam bagi Kepolisian Korsel. Saking tragisnya, kasus Hwaseong sudah diangkat ke drama dan film Korea, termasuk yang terbaru Scarecrow.
Drakor Scarecrow: Tampil Beda dari Sudut Pandang Pelaku
Meski sama-sama diangkat dari kisah nyata yang sama, Scarecrow menyajikan dari sudut pandang yang berbeda. Disajikan dalam 12 episode, pada awal penayangannya drama ini seakan mengajak penonton untuk menebak siapa pelaku pembunuhan. Namun baru setengah jalan, di episode 7 pelaku sudah diungkap.
Alur ini membuat penonton sadar, sutradara dan penulis naskah ingin menunjukkan kejahatan apa saja yang dilakukan oleh pelaku. Yups, drama ini dilihat dari sudut pandang pelaku utama.
Kisah Nyata Pembunuhan Berantai Hwaseong
Kasus yang bermula tahun 1986 dan benar-benar tuntas diusut di tahun 2006. Pelaku bernama Lee Chun Jae, seorang pekerja biasa yang dikenal pendiam oleh tetangganya.
Ia melakukan kejatan pertama di tahun 1986, tepatnya pada bulan Februari. Kejahatan pertamanya adalah melakukan perdagangan manusia pada perempuan random yang jalan sendirian di malam hari.
Rudapaksa itu dilakukan sebanyak 7 kali di tahun 1986. Kejahatannya terus berlanjut dalam aksi ke-8 kalinya di tahun yang sama. Pada aksi ke-8 itu ia juga membunuh korbannya karena terpaksa. Ia membunuh dangan benda yang melekat pada korban, bisa stoking, atau celana dalam dengan cara melilitkannya ke leher.
Sejak aksi ke-8, Lee Chun Jae ketagihan melakukan rudakpaksa dan pembunuhan sekaligus. Aksi itu terus berlanjut hingga tahun 1994.
Mengapa polisi begitu sulit menangkap pelaku? Selain pelaku yang berkamuflase sebagai orang baik yang pendiam, masa itu (tahun 1980-an) masih minim teknologi, tidak ada cctv, tes DNA dan sidik jari untuk menemukan pelaku juga belum secanggih sekarang.
Lee Chun Jae ditangkap tahun 1994 setelah melakukan pembunuhan pada iparnya. Polisi dan tim forensik menemukan DNA lewat bercak darah di mesin cuci.
Hingga tahun 2019, teknologi medis makin jauh berkembang. Lewat teknologi DNA terbaru, ditemukan jejak biologis pada pakaian korban di kasus rudapaksa ke-5, 7 dan 9. Hasil DNS menyebutkan satu nama yaitu Lee Chun Jae.
Lee Chun Jae akhirnya mengakui kejahatannya karena alasan yang sangat distrubing. Ia tertarik pada tangan seorang profiler. Pada polisi ia Lee telah mengakui semua 10 pembunuhan di Hwaseong, serta empat lainnya termasuk seorang anak perempuan berusia delapan tahun, seraya menambahkan dia juga melaksanakan pembunuhan kepada 9 perempuan lainnya.
Lee saat ini menjalani hukuman seumur hidup karena memperkosa dan membunuh saudara iparnya pada tahun 1994, Ia tidak dituntut atas kejahatannya yang lain karena undang-undang pembatasan telah berakhir (kadaluarsa).
Source link: Times Indonesia




