Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal untuk Menuntaskan Kejahatan Jalanan
Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Pemburu Begal yang bertugas khusus menangani tindak kejahatan begal yang semakin meresahkan masyarakat. Tim ini siap beraksi 24 jam guna menjaga keamanan di Jakarta, demikian disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta.
Langkah Responsif dan Kolaboratif
Tim ini dibentuk sebagai respons cepat terhadap kejahatan jalanan yang marak terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Mereka akan ditempatkan di titik-titik rawan kejahatan guna menangani berbagai kejadian yang terjadi. Selain itu, Polda Metro Jaya juga sedang membangun kolaborasi dengan rekan-rekan di media sosial untuk saling berbagi informasi terkait tindak kriminal.
“Kolaborasi yang aktif sangat diperlukan agar kita dapat bergerak cepat dalam menindak kejahatan. Kecepatan dalam mendapatkan informasi akan sangat membantu kami dalam mengungkap perkara atau kejadian yang terjadi,” ujar Iman.
Ringkasan Kasus Kejahatan Jalanan
Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap 103 tersangka kejahatan jalanan selama beberapa bulan terakhir hingga tahun 2026. Dari 171 laporan polisi yang masuk, terdapat 86 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 10 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 75 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Langkah tegas ini diambil sebagai komitmen Polri untuk memberikan rasa aman dan menjaga kondusivitas wilayah hukum Polda Metro Jaya dari berbagai gangguan kamtibmas, premanisme, dan kejahatan jalanan.





