Pelindungan Perempuan: DKI Target Basmi Kekerasan

by -83 Views

Gubernur DKI Jakarta Angkat Isu Penting: Perlindungan Perempuan

Sebuah langkah penting diambil oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, dalam menyuarakan perlindungan perempuan. Dalam sebuah Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Pramono menegaskan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan agar dapat menjangkau seluruh bentuk kekerasan terhadap perempuan. Termasuk di dalamnya kekerasan fisik, seksual, ekonomi, dan kekerasan berbasis teknologi.

Layanan Terpadu untuk Perlindungan Perempuan

Rancangan Peraturan Daerah tersebut diharapkan dapat memberikan dasar yang kuat untuk penguatan layanan terpadu bagi perempuan yang mengalami berbagai bentuk kekerasan. Mulai dari tahap pengaduan, asesmen, pendampingan, layanan hukum, psikologis, kesehatan, rehabilitasi sosial, hingga reintegrasi sosial. Proses penguatan ini juga akan didukung oleh prosedur layanan, standar layanan, waktu respons, serta evaluasi berkala yang akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksanaan.

Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

Pramono juga menekankan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan respons terhadap kekerasan yang dialami perempuan, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk membangun ketahanan, kemandirian, dan keberdayaan perempuan. Selain itu, Ranperda ini juga memasukkan aspek perlindungan perempuan dalam kondisi khusus, seperti perempuan penyandang disabilitas, perempuan kepala keluarga, lanjut usia, pekerja rumah tangga, dan lainnya. Termasuk penerapan pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah, tempat kerja, ruang publik, transportasi, dan ruang digital.

Source link