Gagalkan Peredaran Narkoba dari Lapas: Aksi Polda Metro Jaya

by -81 Views

Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika dari Dalam Lapas di Jakarta Utara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di kawasan Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 1.000 butir ekstasi dan sabu seberat 115,16 gram serta menangkap dua tersangka.

Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti

Operasi pengungkapan dilakukan pada Selasa malam di parkiran motor Apartemen Greenbay, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial T (40) yang membawa 100 butir narkotika jenis ekstasi. Selain itu, polisi juga menyita satu pak plastik klip kosong sebagai barang bukti.

Dari pengembangan terhadap T, polisi kemudian berhasil menangkap seorang pria berinisial F (43) di lokasi kedua, yaitu sebuah unit Apartemen Greenbay. Dari F, petugas mengamankan sembilan klip plastik berisi 900 butir ekstasi dan enam plastik klip yang diduga berisi sabu seberat 115,16 gram. Barang bukti lain yang disita meliputi sebuah timbangan digital dan dua unit telepon genggam.

Asal Peredaran Narkotika dari Lapas

Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi menyimpulkan bahwa peredaran narkotika tersebut berasal dari dalam sebuah lembaga pemasyarakatan. Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di Jakarta Utara. Pihak kepolisian terus melakukan razia dan pengungkapan kasus-kasus narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link