Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan 36 orang saksi terkait insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (27/4) lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung dengan serius.
36 Orang Saksi Dimintai Keterangan
Budi Hermanto mengungkapkan bahwa dari 36 orang saksi yang telah memberikan keterangan, terdiri dari berbagai pihak terkait. Ada saksi dari korban kecelakaan, saksi di sekitar lokasi kejadian, pihak operasional perkeretaapian, instansi terkait, dan bahkan dari pihak Taksi Green SM yang terlibat dalam insiden tersebut.
Pemeriksaan Lanjutan dan Tindak Lanjut
Selain meminta keterangan dari para saksi, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Rudolf Passelima, pengemudi taksi Green SM. Langkah ini dilakukan untuk mendalami kronologi kejadian serta mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan.
Adapun, dalam proses penyelidikan selanjutnya, polisi juga akan melakukan klarifikasi, wawancara, dan langkah-langkah lain seperti permohonan penyitaan barang bukti, pengambilan gambar sketsa tempat kejadian, serta pemeriksaan visum korban dari rumah sakit.
Insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur menelan korban jiwa sebanyak 16 orang dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. Kecelakaan tersebut dipicu oleh mogoknya taksi Green SM di tengah perlintasan sebidang, yang menimbulkan gangguan pada sistem kelistrikan, sehingga menyebabkan tabrakan dengan KRL yang sedang melintas.




