101 Orang Diamankan Saat May Day di Monas dan DPR/MPR
Polda Metro Jaya telah memulangkan 101 orang yang diamankan karena diduga hendak melakukan kerusuhan di Monas dan depan Gedung DPR/MPR pada peringatan Hari Buruh Internasional. Mereka dipulangkan dengan pendampingan dari LBH Jakarta setelah diamankan oleh pihak berwajib.
Barang Bukti dan Rencana Aksi
Meski sudah dipulangkan, barang bukti yang diamankan dan rencana aksi yang disusun oleh para pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satgas Gakkum Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian juga terus mencari informasi terkait aktor dan penggalang dana di balik rencana tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap sejumlah kelompok anarkis yang berupaya untuk menciptakan kerusuhan selama peringatan May Day. Langkah preventif, preemtif, dan represif dilakukan guna memastikan keamanan dan ketertiban selama acara tersebut.
Upaya Antisipatif Polisi
Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang berbahaya yang diduga akan digunakan untuk kerusuhan, seperti botol kosong, kain pemicu pembuatan molotov, paku beton, ketapel, dan dokumen rencana aksi. Tindakan preventif dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Sebanyak 101 orang yang diamankan memberikan informasi kepada pihak kepolisian, dan setelah proses pemeriksaan selesai, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing. Tindakan tegas dilakukan guna memastikan situasi tetap terkendali selama perayaan May Day di Monas dan DPR/MPR.





