Polisi Ungkap Penyekapan dan Peredaran Narkoba oleh WNA di Jakarta Utara
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus penyekapan seorang wanita oleh seorang warga negara asing (WNA) asal China di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Penyekapan dan Penyalahgunaan Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Sabtu (25/4) sekitar pukul 03.00 WIB. Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan tindak pidana penyekapan di salah satu hotel di kawasan Ancol yang juga melibatkan barang terlarang.
Tim penindakan yang dipimpin oleh Budi langsung mendatangi lokasi kejadian dan berhasil menemukan seorang wanita 17 tahun korban penyekapan serta seorang pria WNA berinisial CH (50) sebagai pelaku. Selain itu, ditemukan juga barang bukti narkotika dalam bentuk cair dan serbuk.
Penyelidikan dan Pengembangan Kasus
Pengungkapan berlanjut saat tim gabungan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menemukan sebanyak 321 cartridge vape yang mengandung Etomidate siap diedarkan. Tidak hanya itu, barang bukti lain seperti cairan Etomidate, alat produksi, dan bahan campuran perasa juga diamankan.
Polisi tidak hanya fokus pada kasus penyekapan, namun juga menelusuri penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru seperti cartridge vape mengandung Etomidate. Selain itu, upaya pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dan mencegah penyebaran zat berbahaya di tengah masyarakat.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa korban telah dievakuasi, diperiksa kesehatannya, dan mendapat pendampingan serta rehabilitasi psikologis. Masyarakat juga diimbau untuk ikut mengawal perkembangan penanganan kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.





