Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menciduk sembilan orang yang terlibat dalam aktivitas menggunakan narkoba di sepanjang rel kereta api di Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari hasil tes urine, delapan orang terbukti positif terhadap narkotika jenis sabu. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold EP Hutagalung, menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut didapatkan dari laporan masyarakat pada Jumat (24/4), yang kemudian direspon dengan cepat oleh petugas. Selama penggerebekan, sembilan orang berhasil ditangkap, termasuk dua di antaranya yang tertangkap sedang menggunakan sabu. Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,18 gram, alat hisap sabu, cangklong, korek api modifikasi, dan beberapa handphone.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro, menyatakan bahwa lokasi tersebut merupakan tempat yang sering digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Delapan dari sembilan orang yang diamankan dinyatakan positif menggunakan sabu dan pemeriksaan lanjutan tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Beberapa orang yang mencoba melarikan diri masih dalam pengejaran polisi. Masyarakat diimbau untuk melaporkan kegiatan penyalahgunaan narkotika di sekitarnya, dan dapat menghubungi Call Center 110 untuk bantuan kepolisian atau melaporkan gangguan kamtibmas. Aparat kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika sesuai dengan hukum yang berlaku.





