Imigrasi Periksa 230 Guru Asing di PIK: Apa yang Perlu Anda Ketahui

by -126 Views

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap 230 tenaga pengajar asing di tiga sekolah internasional di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Hal ini dilakukan dalam operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) guna memastikan kepatuhan terhadap izin tinggal. Operasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap tenaga pengajar asing yang bekerja di sekolah-sekolah tersebut mematuhi izin tinggal yang dimiliki. Tiga sekolah yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah International Tzu Chi School, International Bina Bangsa School, dan Singapore School Pantai Indah Kapuk.

Setelah dilakukan pengecekan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian oleh para tenaga pengajar di ketiga sekolah tersebut. Sebanyak 153 tenaga pengajar diperiksa di International Tzu Chi School, 13 di Singapore School Pantai Indah Kapuk, dan 64 di International Bina Bangsa School. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan pengawasan keimigrasian dilakukan dengan baik dan profesional. Tenaga pengajar di International Tzu Chi School kebanyakan berasal dari Filipina, sementara tenaga pengajar di Singapore School Pantai Indah Kapuk dan International Bina Bangsa School kebanyakan dari China.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerjanya. Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum keimigrasian akan dilakukan secara konsisten, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tindakan ini dilakukan guna memastikan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat serta para tenaga pengajar asing yang bekerja di sekolah-sekolah internasional di Jakarta Utara.

Source link