Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal bersenjata tajam di kawasan Gunung Sahari. Para pelaku melakukan aksinya dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit untuk merampas sepeda motor dan handphone korban. Kejadian ini terjadi di bawah JPO Halte Jembatan Merah, Jalan Gunung Sahari pada tanggal 9 April 2026 sekitar pukul 03.40 WIB.
Korban atas nama Gilang Hisbullah (23) bersama rekannya dihadang oleh empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor. Pelaku membagi peran, dengan dua orang mengancam korban dengan celurit. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian dan menyelidiki rekaman CCTV.
Para pelaku berinisial HQQ, JM, FP, dan YIP berhasil diamankan di berbagai lokasi mulai dari Tangerang, Jakarta Barat, hingga apartemen di Jakarta. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita senjata tajam, kendaraan, dan pakaian yang digunakan saat kejahatan. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp6,5 juta.
Keempat pelaku saat ini ditahan dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terutama pada jam-jam rawan kejahatan. Kasus ini akan dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mencari barang milik korban yang belum ditemukan.





