Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Dugaan Penipuan

by -138 Views

Rismon Hasiholan Sianipar dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Irwan Arya terkait pembelian buku. Irwan merasa tertipu setelah membeli 60 dari rencana 200-300 buku Gibran Endgame. Dia menyatakan bahwa isi buku tersebut menurutnya bohong dan palsu. Irwan membawa bukti pembayaran dan saksi yang mengetahui transaksi tersebut, dengan rencana awal membeli 300 buku seharga Rp100 ribu per buku, namun hanya membayar 60 buku. Ia merasa rugi tidak hanya secara materiil, tetapi juga emosional karena Rismon menganulir buku tersebut. Polda Metro Jaya telah mendaftarkan laporan dari Irwan dengan nomor LP/B/2952/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 24 April 2026. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 492 UU 1/2023 tentang tindak pidana penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.

Source link