Polisi berhasil mengungkap sindikat pencurian dengan modus ganjal ATM yang telah melakukan kejahatan sebanyak tujuh kali di beberapa wilayah, termasuk Jakarta Timur. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan mengungkapkan bahwa para pelaku bukanlah pemain baru dan beberapa di antaranya merupakan spesialis kejahatan dengan latar belakang residivis. Mereka terlibat dalam aksi pencurian di berbagai lokasi, termasuk Cipayung di Jakarta Timur, serta beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Cilegon.
Keempat pelaku berhasil ditangkap di Jatisampurna, Bekasi, atas kasus pencurian yang terjadi pada Kamis pagi di sebuah mesin ATM di gerai ritel modern di kawasan Cipayung. Dalam aksi mereka, pelaku menggunakan alat pengganjal pada mesin ATM, mengintip nomor PIN korban, mengalihkan perhatian korban, dan mengambil kartu ATM untuk menguras isi rekening korban. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta menelusuri lokasi tambahan yang menjadi sasaran para pelaku.





