Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Awaludin Kanur, meminta masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan adanya tindak kejahatan di sekitar mereka kepada petugas agar dapat segera ditindaklanjuti. Menurutnya, saat ini terjadi banyak kasus pencurian sepeda motor dan beberapa kasus kekerasan yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil menangkap 26 pelaku kejahatan yang terlibat dalam 15 kasus tindak pidana, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan penganiayaan berat.
AKBP Rohman Yonky Dilatha, Wakapolres Metro Jakut, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara Satuan Reserse Kriminal dan Polsek selama periode Januari hingga April 2026. Fokus utama dari penindakan adalah kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat. Barang bukti yang disita meliputi kendaraan bermotor, sepeda motor, senjata tajam, dan telepon genggam yang diduga digunakan dalam tindak kejahatan.
Pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan untuk menimbulkan efek jera. Diharapkan masyarakat juga dapat berperan aktif dalam melaporkan aksi kejahatan yang terjadi di sekitar mereka. Aksi ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi seluruh warga Jakarta Utara. Tekad keras kepolisian dalam mengungkap dan menindak pelaku kejahatan merupakan komitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.





