Polda Metro Jaya belum terima laporan terkait RJ dalam kasus Pandji Pragiwaksono

by -53 Views

Polda Metro Jaya belum menerima laporan terkait Restorative Justice (RJ) dalam kasus yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa mereka masih menunggu laporan lengkap terkait kasus tersebut. Sebelumnya, Budi Hermanto menyatakan akan berkomunikasi dengan penyidik terkait kehadiran terlapor dan lima pelapor di Polda Metro Jaya. Komika Pandji Pragiwaksono telah melakukan dialog dengan para pelapor yang melaporkannya, dan Kuasa Hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, mengakui bahwa dialog tersebut berjalan dengan baik. Para pelapor menginginkan permintaan maaf dari Pandji dan dia berjanji untuk bertobat. Pandji sendiri menyatakan bahwa dialog tersebut sudah lama dia inginkan untuk mendengar keresahan para pelapor secara langsung. Apabila dialog diadakan kembali, pihak Pandji bersedia untuk berkunjung ke tempat para pelapor. Hal ini menunjukkan bahwa Pandji dan pihak terkait memperlakukan isu ini dengan serius dan terbuka.

Source link