Update Terbaru Kasus Pelaporan Saiful Mujani: Polisi Tetap Dalami

by -60 Views

Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman terhadap laporan polisi terhadap Saiful Mujani terkait dugaan ajakan makar di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa telah terjadi penambahan dua laporan terkait kasus tersebut tanpa merinci pelapor-pelapornya. Penegakan hukum terus dilakukan terhadap laporan yang diterima, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Polda Metro Jaya menekankan bahwa penerimaan laporan dari masyarakat merupakan bagian dari tugas pokok kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Keterbukaan proses hukum ini diharapkan juga dapat diawasi oleh masyarakat, tanpa adanya politisasi atau isu-isu yang bersifat negatif. Saiful Mujani akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga mengonfirmasi adanya laporan polisi dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur terhadap Saiful Mujani terkait dengan Pasal 246 UU Nomor 1 Tahun 2023. Pasal ini mengatur tindak pidana penghasutan di muka umum, baik secara lisan maupun tulisan. Proses hukum terhadap laporan ini tetap dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Tidak diperkenankan untuk menggunakan konten ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source link