Sah! PTFI & Serikat Pekerja Sepakat Teken Perjanjian Kerja

by -62 Views

Pada Jumat (10/4), Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI ke-24 periode 2026-2028 di Jakarta. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli hadir menyaksikan prosesi penandatanganan PKB. Dia berharap PKB tersebut dapat menjadi dasar yang kuat untuk membangun hubungan industrial harmonis, produktif, dan berkelanjutan.

Yassierli juga menekankan perhatian Kemnaker terhadap proses perumusan dan penandatanganan PKB. Hal ini untuk memastikan bahwa kesepakatan yang dicapai dapat mendukung kedua belah pihak. Direktur PTFI, Tony Wenas, mengapresiasi tiga serikat pekerja/buruh yang telah menyelesaikan proses verifikasi dan kesepakatan PKB setelah perundingan yang berlangsung selama 18 hari sejak 23 Februari 2026.

Dalam penandatanganan PKB, terdapat kenaikan upah dan pembahasan tunjangan lainnya seperti akomodasi di luar fasilitas perusahaan dan tunjangan pendidikan. Komposisi tim perunding terdiri dari Tim Perunding PKB Pengusaha dan Tim Perunding PKB Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

PKB dianggap sebagai instrumen penting dalam memberikan perlindungan kerja dan kepastian hak serta menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja. Tony Wenas berterima kasih kepada pemerintah dan pihak terkait atas dukungan dalam proses pembahasan PKB. Dengan disahkannya PKB, diharapkan semua pihak merasakan suasana kerja yang aman dan nyaman serta kesejahteraan bersama. Penandatanganan PKB dianggap bukan hanya seremonial, melainkan wujud dari kemitraan dan kesepakatan yang dibangun dengan baik.

Source link