Penipu Palsu KPK Ditangkap Polda Metro Jaya

by -51 Views

Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyelidik KPK menangkap seorang perempuan yang diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pegawai KPK. Perempuan tersebut menipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI di ruang Komisi III Gedung DPR RI. Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polda Metro Jaya pada 9 April 2026 terkait penipuan yang dilakukan oleh pelaku dengan mencatut nama lembaga penegak hukum. Pelaku, TH alias D (48), ditangkap petugas dengan barang bukti berupa stempel KPK, surat panggilan berkop KPK, telepon seluler, dan kartu identitas. Kejadian dimulai saat korban menyerahkan uang yang diminta oleh pelaku di ruang Komisi III Gedung DPR dan kemudian melaporkannya setelah mengetahui bahwa pelaku bukan pegawai KPK. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan masih mendalami kasus ini serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan modus serupa melalui layanan 110. Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga mendalami laporan tentang pengancaman dan pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan lembaga publik. Salah satu anggota DPR, berinisial AS, melaporkan pemerasan sebesar Rp300 juta oleh utusan KPK untuk mendapatkan dukungan dari pimpinan KPK. Korban, Ahmad Sahroni, memastikan bahwa orang yang menemui pengakuannya sebagai pegawai KPK adalah pegawai gadungan setelah memeriksanya langsung ke KPK. KPK juga memastikan bahwa tidak ada utusan yang dikirim seperti yang diakuiperempuan tersebut.

Source link