Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap seorang wanita berinisial E (37) yang diduga mengedarkan narkotika jenis etomidate di Jakarta Timur. Penangkapan terjadi di Apartemen Bassura dan menyita sebanyak 1.409 keping liquid cartridge vape yang mengandung etomidate. Informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam mengungkap kasus ini, yang kemudian diikuti dengan penyelidikan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di dua lokasi yang berbeda.
Selain liquid cartridge vape etomidate, petugas juga menemukan alat press otomatis, plastik kosong, dan telepon genggam yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti beserta tersangka kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba dan mendorong untuk melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam. Upaya-upaya ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam memerangi peredaran narkotika di masyarakat.




