Polda Metro: Ungkap 1.833 Kasus Narkoba, 2.485 Tersangka Diamankan

by -35 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap 1.833 kasus narkoba dengan 2.485 tersangka selama periode Januari – Maret 2026. Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, Kombes Pol Ahmad David menyatakan bahwa Polda Metro Jaya dan Polres setempat berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba. Dari total tersangka, terdapat sembilan produsen, 972 pengedar, dan 1.504 pemakai atau pecandu yang menjalani proses penyembuhan dan rehabilitasi.

Dari jumlah tersangka, sebanyak 2.283 adalah laki-laki, 202 perempuan, 14 WNA, dan tujuh anak-anak. Selain itu, barang bukti narkoba yang berhasil disita mencapai 712 kg, terdiri dari berbagai jenis narkotika seperti sabu, ganja, ekstasi, tembakau sintetis, dan lain sebagainya. David juga mengungkapkan bahwa nilai jual barang bukti yang disita mencapai Rp280 miliar dan telah menyelamatkan 5.173.407 nyawa dari bahaya narkoba.

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama semua pihak dan komitmen dari Kapolda Metro Jaya dalam memperkuat pemberantasan narkoba. Data ini menunjukkan bahwa Jakarta dan sekitarnya rentan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dan upaya pencegahan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya tersebut.

Referensi:
– ANTARA 2026

Source link