Kawal Kasus Pelecehan Sopir Taksi Daring di Jakarta Pusat oleh Komnas Perempuan

by -143 Views

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) akan mengawal kasus pelecehan sopir taksi daring berinisial WAH terhadap penumpang SKD di Jakarta Pusat. Komisioner Komnas Perempuan, Sundari Waris, menyatakan bahwa mereka akan memantau proses hukum dan pemulihan korban. Selain itu, ia menekankan pentingnya pencegahan secara komprehensif dalam transportasi daring, baik roda dua maupun roda empat.

Sundari juga menyoroti perlunya kebijakan yang memperkuat perlindungan terhadap pengguna perempuan dalam transportasi daring. Dia menekankan pentingnya penguatan kebijakan nasional untuk melindungi kelompok rentan pada platform transportasi. Komnas Perempuan juga akan melakukan advokasi terkait regulasi turunan Undang-Undang TPKS yang mengikat aplikator, seperti fitur keamanan, pelaporan kasus, dan integrasi kebijakan lintas sektor.

Komnas Perempuan akan melakukan kajian dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membuat regulasi nasional terkait transportasi daring. Mereka menyoroti pentingnya pengawasan dan pemantauan berkala terhadap kasus kekerasan seksual dalam transportasi daring yang dilaporkan oleh korban.

Data Komnas Perempuan menunjukkan bahwa sepanjang 2025, telah terjadi 8 kasus kekerasan terhadap perempuan pengguna transportasi daring, dengan kekerasan seksual sebagai kasus tertinggi. Hal ini menjadi peringatan untuk bersama-sama menjaga dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Semua pihak perlu bekerja sama dalam menekan angka kekerasan seksual dalam transportasi daring untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh pengguna.

Source link