4 Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan Ditangkap Polisi di Cilandak

by -121 Views

Pada Jumat (27/3) dini hari, Kepolisian berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan dan pembacokan di Jalan Pertanian Raya dan Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Menurut Kapolsek Cilandak, Kompol Gusprihatin Zen, keempat pelaku yang diamankan adalah AIL (17), MTA (16), AW (18), dan satu pelaku di bawah umur. Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam kejadian tersebut, di mana AIL pengeroyokan dengan senjata tajam, MTA melakukan pembacokan dan merusak sepeda motor korban CF (22), dan WA ikut dalam aksi perusakan.

Dari penyelidikan polisi, diketahui bahwa keempat pelaku terlibat dalam tawuran dan melakukan aksi tersebut setelah berkomunikasi melalui media sosial. Korban, CF, mengalami luka bacok pada punggung dan tangan dan sudah mendapatkan perawatan medis. Polisi menerima dua laporan kepolisian terkait kasus ini, di mana laporan pertama dari ibu korban NH yang melaporkan pembacokan anaknya di Jalan Pertanian Raya, sedangkan laporan kedua terkait perusakan motor di Jalan Adhyaksa.

Barang bukti yang diamankan polisi termasuk sepeda motor Vario, senjata tajam jenis celurit, cocor bebek, dan balok kayu. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 262 juncto Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun dan tujuh tahun penjara. Kejadian ini menunjukkan pentingnya untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan dan mematuhi hukum.

Source link