Penipuan Dolar Hitam: Polisi Tangkap Warga Liberia

by -150 Views

Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Liberia yang terlibat dalam penipuan dengan modus penjualan “black dollar” atau dolar hitam. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, secara resmi mengonfirmasi kejadian tersebut. Dua pelaku WN Liberia tersebut diamankan di sebuah apartemen di Meruya Kembangan, Jakarta Barat atas tuduhan penipuan dengan modus black dollar. Kedua pelaku, yang dikenal dengan inisial SDT dan I, ditangkap pada Rabu (18/3) dan saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Jakbar. Meskipun detail kronologi pengungkapan dan total kerugian yang diderita korban belum diungkapkan, Andaru menegaskan bahwa kasus ini akan segera dipublikasikan. Berdasarkan video yang diterima, petugas menangkap kedua pelaku ketika sedang makan di sebuah ruangan di gedung apartemen. Mereka langsung diamankan setelah petugas menunjukkan surat perintah penangkapan. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan satu koper berisi bungkus warna cokelat yang diduga sebagai bahan pembuatan black dollar. Modus black dollar merupakan upaya untuk menyelundupkan mata uang asing ke Indonesia dengan melapisi karbon agar tidak terdeteksi oleh pihak Imigrasi dan Bea Cukai.

Source link