Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi terkunci di kontrakan Jalan Daman I, RT 008 RW 002, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengonfirmasi bahwa pelaku adalah mantan suami siri korban yang merupakan WNA asal Irak. Informasi resmi menyatakan bahwa tersangka berasal dari Irak, bukan Iran seperti yang sebelumnya beredar.
Penangkapan pelaku dilakukan di wilayah Cikupa, Tangerang, Banten, tanpa perlawanan. Motif pembunuhan diduga terjadi karena konflik hubungan antara korban yang ingin mengakhiri hubungan dengan tersangka namun ditolak. Kejadian pembunuhan diperkirakan terjadi pada Kamis malam namun baru terungkap setelah jasad korban ditemukan pada Sabtu pagi. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis dan polisi masih mendalami kasus ini termasuk kemungkinan unsur perencanaan dari pelaku.
Penangkapan pelaku diharapkan memberikan keadilan bagi korban dan menjadi peringatan tentang potensi kekerasan dalam hubungan personal yang belum terselesaikan dengan baik. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya kasus kekerasan serupa. Kasubdit Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan kronologi penemuan mayat wanita di Jakarta Timur yang ditemukan dalam kondisi terkunci di kontrakan dengan lantai berlumuran darah yang sudah mengering. Peristiwa itu terjadi pada pukul 04.30 WIB.
Dalam keterangan resminya, saksi melaporkan bahwa mayat wanita berinisial DA ditemukan meninggal dunia di kontrakan tersebut setelah pintu terkunci dari dalam rumah. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa korban sudah meninggal dengan kondisi darah mengering di lantai dan kasur. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kronologi lengkap serta kemungkinan perencanaan dari pelaku. Copyright © ANTARA 2026.





