Pada masa libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026, Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) intensif dalam melakukan patroli ke rumah-rumah yang ditinggal mudik oleh penghuninya untuk mencegah potensi pencurian. Pejabat Sementara (PS) Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan, menjelaskan bahwa patroli dilakukan secara berkelanjutan, baik siang maupun malam hari, terutama pada jam-jam rawan gangguan keamanan. Hal ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat saat momen Lebaran. Personel polisi menyisir kawasan permukiman, gang, dan titik-titik rawan, sambil memberikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga mengimbau warga Jakarta yang akan mudik untuk melapor kepada pengurus RT dan RW sebelum pergi. Tujuannya adalah agar lingkungan sekitar mengetahui kondisi rumah warga yang ditinggalkan selama mudik dan mencegah potensi tindak kejahatan, seperti pencurian. Dengan patroli polisi dan kerjasama antara warga dengan pengurus RT dan RW, diharapkan masyarakat yang merayakan Idul Fitri dapat merasa lebih tenang karena rumah yang ditinggalkan tetap dalam pengawasan.





