Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengungkap kronologi penemuan mayat seorang wanita di Cipayung, Jakarta Timur. Mayat wanita berinisial DA ditemukan di kontrakan di Jalan Daman I pada Sabtu pagi. Kasubdit Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa mayat ditemukan dalam keadaan bersimbah darah kering. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB dan pertama kali diketahui oleh saksi yang tidak bisa membuka pintu kontrakan.
Pada pukul 03.00 WIB, saksi lain, yang merupakan kakak korban, datang untuk memeriksa situasi namun pintu terkunci dari dalam. Setelah beberapa upaya, akhirnya mereka berhasil masuk ke dalam kontrakan dan menemukan wanita tersebut sudah meninggal dengan darah yang sudah mengering di sekitar tubuhnya. Berdasarkan keterangan saksi, kunci kontrakan tersebut berada di tangan mantan suami korban yang merupakan WNA asal Iran. Polisi menemukan luka sayatan di leher korban setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa jenazah untuk dilakukan visum di RS Polri.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pihak berwenang telah memeriksa sembilan orang saksi terkait kejadian tersebut. Diharapkan dengan adanya informasi ini, kasus ini bisa terungkap dengan jelas dan adil bagi korban dan keluarganya. Berita ini merupakan informasi terbaru dari kepolisian Jakarta Timur dan merupakan salah satu dari kasus kriminal yang sedang ditangani secara serius oleh pihak berwenang.





