Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pemuda Edar Ganja di Jakpus

by -171 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pemuda yang terlibat dalam penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 906 gram di Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Haji Benyamin Sueb di depan JIExpo Kemayoran, Jakarta. Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah berinisial R (25) dan W (25).

Informasi tentang dugaan penyalahgunaan ganja ini berasal dari laporan masyarakat, yang kemudian direspon oleh petugas dengan penyelidikan yang berhasil mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti berupa satu bungkus ganja seberat 906 gram. Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

Kepala Unit 4 Subdirektorat 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko Arianto, mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba karena dapat merusak kesehatan dan generasi bangsa. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.

Source link