Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Operator Angkutan Online dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperluas sosialisasi layanan darurat Kepolisian. Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Wisnu Wardana, menyatakan bahwa langkah ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi pengguna jasa. Inovasi Polresta Bandara Soetta ini diluncurkan bersamaan dengan bulan Ramadhan 1447 Hijriah dan momen mudik Lebaran 2026.
Menurut Wisnu, saat ini terdapat sekitar 5.000 angkutan online yang beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Oleh karena itu, kehadiran “flyer” layanan Call Center 110 Polri di armada angkutan online diharapkan dapat lebih efektif dan mudah diingat oleh masyarakat pengguna jasa di bandara internasional tersebut.
Wisnu juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia, dan diharapkan tidak hanya sebagai formalitas tetapi dapat diimplementasikan dengan baik. Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah mempersiapkan sekitar 5.000 “flyer” Call Center 110 untuk mendukung kegiatan ini. “Flyer” Call Center 110 Polri tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana pelaporan kejadian darurat, gangguan keamanan, dan kriminalitas.
Dalam upaya menciptakan kondisi keamanan yang kondusif, Wisnu mengajak operator angkutan online untuk memasangkan “flyer” layanan 110 di armada angkutan online Bandara Soekarno-Hatta. Semoga kerjasama ini dapat membantu dalam menciptakan keamanan dan ketertiban bersama.





