Razia Polisi di Jakut: Remaja Ditangkap dengan Ribuan Butir Obat Keras

by -155 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang remaja yang ketahuan hendak mengedarkan ribuan butir obat-obatan keras daftar G di wilayah Jakarta Utara. Tindakan ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan dugaan aktivitas penjualan obat terlarang di sebuah toko di wilayah tersebut. Petugas berhasil menemukan tersangka NZ (19 tahun) sedang menjaga barang dagangannya, dan setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1.360 butir obat keras daftar G, dua handphone, buku catatan penjualan, dan papan pembayaran QRIS. Uang tunai sebesar Rp1.410.000 yang diduga hasil penjualan obat-obatan tersebut juga diamankan.

Polisi pun memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menghindari obat daftar G karena potensi negatif yang dapat timbul, termasuk memicu tawuran. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan informasi terkait peredaran obat daftar G agar dapat segera diatasi. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hal ini merupakan bentuk kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penindakan peredaran obat-obatan terlarang.

Source link