Petugas gabungan di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, berhasil mengamankan sebanyak 126 remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali, menjelaskan bahwa operasi dilakukan dalam rangka patroli pengawasan dan pengendalian ketertiban masyarakat (Pamwasdaltib) serta operasi penyakit masyarakat (Pekat) pada Jumat, 13 Maret 2026 mulai pukul 21.30 WIB.
Operasi tersebut tidak hanya berhasil mengamankan remaja yang dicurigai akan terlibat dalam tawuran, tetapi juga 49 unit sepeda motor yang digunakan oleh para remaja tersebut. Petugas juga menyita beberapa barang bukti, termasuk botol minuman keras, spanduk kelompok, dan set petasan.
Seluruh remaja yang diamankan bersama barang bukti tersebut selanjutnya diarahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Operasi yang melibatkan berbagai instansi ini juga menyasar Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan berhasil menjaring tiga orang yang terdiri dari dua pengamen dan satu penjual kopi.
Patroli gabungan ini merupakan langkah antisipasi dari pihak terkait untuk mencegah gangguan ketertiban masyarakat serta potensi tawuran remaja dan penyakit masyarakat di wilayah Jatinegara. Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, seluruh instansi terlibat, mulai dari kepolisian, TNI, Satpol PP, Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, hingga Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Dengan adanya patroli gabungan ini, diharapkan potensi tawuran remaja dan berbagai bentuk penyakit masyarakat dapat ditekan, menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga. Teguh berharap kegiatan pengawasan dan patroli ini dapat dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah Jatinegara.





