Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah ahli dan saksi lain terkait kasus yang menyeret komika atau pelawak tunggal Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan “Mens Rea”. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab oleh pihak terlapor. Sehingga, penyidik harus mendalami lagi dengan memeriksa saksi dan pihak lain terkait kasus tersebut, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, 10 orang saksi telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pencemaran nama baik yang diduga melibatkan Pandji Pragiwaksono. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap saksi dan ahli untuk mendalami substansi konten yang menjadi perhatian dalam kasus tersebut.
Pandji Pragiwaksono sendiri telah menjalani proses pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya, dimana dia harus menjawab 63 pertanyaan terkait data pribadi, penyelenggaraan kegiatan, dan potongan-potongan pernyataan yang disampaikan dalam pertunjukan “Mens Rea”. Kuasa Hukum Pandji, Haris Azhar, menjelaskan bahwa proses klarifikasi tersebut memakan waktu cukup lama, namun telah selesai dengan lancar.
Terkait hal ini, Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa para ahli dan saksi lain yang dianggap perlu untuk mengungkap kebenaran dalam kasus yang melibatkan Pandji Pragiwaksono. Semua langkah ini diambil dalam upaya penegakan hukum yang adil dan transparan.





