Koperasi Merah Putih Jadi Uji Serius Pemerintah untuk Menggerakkan Ekonomi Desa
Pemerintah pada 2025 menempatkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu mesin baru untuk mendorong ekonomi warga desa. Program ini tidak sekadar menambah jumlah koperasi, tetapi diarahkan menjadi jaringan usaha yang menjangkau wilayah pesisir hingga pedalaman, dengan harapan keuntungan ekonomi tidak lagi berhenti di pusat-pusat kota.
Target Besar, Tantangan Tak Kecil
Sasaran yang dipasang pemerintah terbilang tinggi: lebih dari 80 ribu koperasi baru di seluruh Indonesia. Angka itu disandingkan dengan 84.139 wilayah administratif menurut data BPS, termasuk lebih dari 12 ribu desa di kawasan pesisir. Di atas kertas, skema ini terlihat menjanjikan karena koperasi ditempatkan sebagai tulang punggung ekonomi lokal. Namun, besarnya target juga membuat program ini langsung diuji oleh kesiapan lapangan, dari pendirian kelembagaan hingga pengelolaan usaha yang benar-benar berjalan.
Gagasan koperasi sendiri bukan hal baru dalam sejarah ekonomi Indonesia. Dosen Universitas Pertahanan, Mayyasari Timur Gondokusumo, mengingatkan bahwa koperasi sudah mendapat pengakuan formal sejak era 1960-an melalui perundang-undangan. Bahkan, akar gerakannya jauh lebih tua, dengan Raden Aria Wiraatmaja yang pada 1886 membentuk koperasi pertama untuk membantu masyarakat keluar dari jeratan rentenir.
Warisan Lama, Masalah Lama Pula
Kementerian Koperasi mencatat, pada 2023 terdapat sekitar 18.765 koperasi simpan pinjam dari total 130.119 koperasi nasional. Koperasi konsumen menjadi jenis yang paling banyak. Secara hukum, koperasi juga ditegaskan sebagai organisasi ekonomi berbasis sosial dan anggota, dengan asas kekeluargaan serta kepentingan bersama sebagai fondasi utamanya.
Meski konsepnya sudah lama dikenal dan diterapkan di banyak negara, posisi koperasi Indonesia dinilai masih tertinggal dibandingkan negara seperti Amerika Serikat atau Swedia. Kajian tahun 2025 oleh Didi Sukardi dan kawan-kawan bahkan menyoroti perlunya pembaruan sistem koperasi nasional, mulai dari penguatan identitas hukum, tata kelola yang lebih demokratis, penyesuaian regulasi keuangan, hingga penerapan sanksi agar koperasi lebih transparan dan bertanggung jawab.
Peran TNI Memantik Perdebatan
Di tengah ambisi besar itu, tantangan implementasi justru menjadi sorotan utama. Studi CELIOS pada 2025 menyinggung risiko penyalahgunaan, potensi kerugian negara, serta kemungkinan melemahnya inisiatif ekonomi warga desa. Survei mereka terhadap lebih dari seratus pejabat desa juga memunculkan catatan kritis yang tidak bisa diabaikan pemerintah.
Namun, optimisme publik belum sepenuhnya padam. Survei Litbang Kompas pada tahun yang sama menunjukkan banyak warga masih berharap koperasi desa dapat meningkatkan kesejahteraan anggota. Dari 512 responden, mayoritas menaruh ekspektasi besar pada program ini.
Masalahnya, hingga awal 2026, jumlah koperasi desa yang terbentuk baru sekitar 26 ribu unit, jauh dari target awal. Keterlambatan ini mendorong pemerintah mencari jalan percepatan, termasuk membuka opsi pelibatan TNI untuk membantu pendirian koperasi di daerah yang sulit dijangkau.
Langkah tersebut memicu pro dan kontra. Sebagian pihak menilai TNI punya daya jangkau yang kuat hingga lapisan terbawah sehingga dianggap efektif. Di sisi lain, tidak sedikit yang mempertanyakan relevansi tugas militer di luar konteks pertahanan. Sorotan juga muncul pada aspek legalitas, karena Undang-Undang TNI belum secara tegas mengatur peran semacam itu. Meski begitu, keputusan tetap berada di tangan otoritas sipil, terutama Presiden, yang menekankan pentingnya sinergi pemerintah, TNI, dan pemerintah daerah.
Kesepakatan pemerintah dengan Agrinas ikut memperkuat skema pelibatan TNI dalam program ini. Sekretaris Kabinet menegaskan bahwa tolok ukur keberhasilannya bukan pada besarnya seremoni, melainkan pada profesionalisme dan manfaat langsung yang dirasakan warga. Di titik ini, Koperasi Merah Putih bukan hanya soal menambah jumlah lembaga, tetapi juga soal membuktikan apakah negara mampu membangun koperasi desa yang benar-benar hidup, diawasi, dan menghasilkan manfaat ekonomi nyata.
Sumber: Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dan Peran TNI Jadi Sorotan, Mampukah Dongkrak Ekonomi Desa?
Sumber: Mengupas Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dan Peran TNI, Jalan Panjang Mendorong Ekonomi Desa





