Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA terus menjadi sorotan di Pangandaran. Kelompok Rakyat Pangandaran Bergerak, dipimpin oleh Tian Kadarisman, telah melaporkan oknum anggota DPRD yang diduga terlibat ke Badan Kehormatan DPRD. Tian menilai keterlibatan oknum dewan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap mandat sebagai wakil rakyat, karena dalam fakta lapangan ditemukan adanya indikasi tiga peran oknum DPRD yang mengkhianati untuk keuntungan pribadi.
Menurut Tian, peran-peran tersebut adalah promotor (affiliator) yang aktif mempromosikan investasi bodong MBA di ruang publik, penjamin legitimasi yang menyalahgunakan status dewan untuk memberi legitimasi palsu bahwa investasi aman, serta pembiar yang mengetahui ketimpangan tetapi bungkam. Tian mengajak oknum-oknum tersebut untuk menyadari kesalahan mereka dan mundur secara sukarela sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, mengungkapkan bahwa Badan Kehormatan (BK) akan segera mengumpulkan informasi dan menindaklanjuti laporan tersebut. Prosedur dan tata cara yang berlaku akan ditegakkan dalam penyelidikan untuk mengetahui peran sebenarnya dari oknum-oknum tersebut. Asep juga memberikan dukungan terhadap langkah pengusutan dari pihak kepolisian untuk menentukan apakah kasus ini termasuk pidana atau perdata.





