Pada Jumat (27/2), Polda Metro Jaya memberikan tanggapan terhadap aksi seorang mahasiswa yang mencoret kain penutup kepala (jilbab) Polwan saat mengikuti kegiatan penyampaian pendapat di Mabes Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto menegaskan bahwa kain penutup kepala yang digunakan oleh Polwan adalah bagian dari kelengkapan berpakaian yang memiliki fungsi penting sebagai penutup aurat. Oleh karena itu, tindakan yang mengarah pada pencoretan kain tersebut dianggap tidak pantas dan provokatif.
Polri memahami hak warga untuk menyampaikan pendapat, namun Budi mendorong agar hal itu dilakukan dengan penuh rasa beradab dan tanpa merendahkan martabat pihak lain. Meskipun dalam kegiatan tersebut terdapat mahasiswa yang melakukan tindakan tidak pantas terhadap anggota Polri, Budi menyatakan bahwa kesabaran bisa menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan terkendali.
Pihak kepolisian telah mengerahkan 3.992 personel untuk mengamankan kegiatan unjuk rasa di Mabes Polri. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa unjuk rasa dapat berjalan tertib dan memberikan jaminan keamanan, terutama di bulan suci Ramadhan. Meski begitu, Polri juga memberikan apresiasi terhadap mahasiswa atas penyelesaian kegiatan unjuk rasa yang berlangsung aman, tertib, dan damai.
Sebelumnya, melalui media sosial Instagram, @bemui_official telah mengunggah informasi terkait rencana demonstrasi di Mabes Polri. Dalam video yang beredar, terlihat seorang mahasiswi mencoret kain penutup kepala Polwan dengan tulisan yang kurang pantas. Meskipun demikian, Polri tetap menekankan pentingnya menjaga sikap etika dan menghormati pihak lain dalam menyampaikan aspirasi.





