Polisi Buru Dua Tersangka Penusukan Advokat di Tangsel

by -39 Views

Polda Metro Jaya sedang memburu dua orang terduga pelaku terkait penusukan advokat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan yang terjadi pada Senin (23/2). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap dua orang tersebut. Menurut Budi, ada aturan hukum yang harus diikuti oleh “mata elang” atau debt collector terkait penarikan barang kepada masyarakat. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi yang mengganggu harta benda milik masyarakat yang dirampas secara paksa.

Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap terduga pelaku penusukan advokat tersebut. Terduga pelaku, berinisial JBI, ditangkap di Semarang, Jawa Tengah. Korban luka tusuk serius setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector terkait penarikan kendaraan. Pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku. Mereka menekankan pentingnya perlindungan masyarakat dan menegaskan bahwa setiap tindak kekerasan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa penagihan hutang harus dilakukan sesuai mekanisme yang sah dan tidak boleh disertai intimidasi atau kekerasan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Pihak kepolisian berkomitmen untuk merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan dan menjamin bahwa penagihan hutang harus dilakukan dengan cara yang benar.

Source link