Instrumen Fiskal di TPPB NICE PIK 2: Akselerasi Industri MICE

by -54 Views

Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB) yang diberikan kepada Nusantara International Convention Exhibition (NICE) di Pantai Indah Kapuk 2 dianggap sebagai langkah penting dalam memperkuat industri MICE di Indonesia. Dengan adanya fasilitas ini, NICE dapat mengadakan pameran dengan skema impor sementara tanpa bea masuk dan pajak, yang membantu meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.

Menurut Kepala Kanwil Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo, NICE memenuhi semua kriteria sebagai Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat. Dari perspektif operator, PT Industri Pameran Nusantara juga melihat bahwa fasilitas ini akan meningkatkan efisiensi operasional acara internasional di NICE.

Selain itu, fasilitas TPPB memiliki potensi untuk memberikan dampak positif secara ekonomi melalui peningkatan devisa, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan aktivitas ekonomi di sektor hospitality dan UMKM. Dengan adanya instrumen ini, Indonesia dapat bersaing secara lebih baik sebagai destinasi MICE regional. Dengan kerja sama yang responsif dari Bea Cukai Banten, terutama dalam memberikan informasi dan bantuan selama pengajuan izin, diharapkan Indonesia dapat terus mendorong pertumbuhan industri MICE yang berkelanjutan.

Source link