Polres Metro Jakarta Selatan melakukan tes urine mendadak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di antara jajaran personelnya di Markas Polres. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, menyatakan bahwa tes urine ini merupakan upaya nyata dari Polres untuk memastikan tubuh anggota mereka bebas dari narkoba sebelum menindak masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kuat Polres dalam menjaga kebersihan internal dan memastikan anggota mereka tidak menggunakan narkotika atau obat-obatan terlarang.
Kegiatan tes urine dilakukan setelah apel pagi di bawah pengawasan ketat Seksi Profesi dan Pengamanan. Tes urine dilakukan kepada perwira, bintara, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri oleh tim medis dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan. Ini merupakan agenda rutin yang dilakukan secara dadakan untuk kontrol dan pengawasan terhadap anggota.
Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir anggota yang positif mengonsumsi narkoba. Mereka telah menyiapkan sanksi tegas sesuai dengan Kode Etik Profesi Polri dan aturan pidana umum bagi anggota yang melanggar. Murodih menekankan bahwa proses hukum akan diterapkan tanpa tebang pilih untuk menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap Polri.
Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, Polres Metro Jakarta Selatan telah memastikan keberlanjutan tes urine secara insidental sebagai bagian dari fungsi kontrol dan pengawasan terhadap anggota. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kualitas serta integritas anggota Polri sehingga diharapkan dapat memberi dampak positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui tes urine mendadak ini, Polres Metro Jakarta Selatan membuktikan komitmennya dalam melawan penyalahgunaan narkoba serta menjaga nama baik institusi kepolisian di mata masyarakat. Dengan tegas, mereka menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, dan prosedur hukum akan diterapkan secara adil dan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Byline: Dilaporkan oleh Luthfia Miranda Putri, diedit oleh Syaiful Hakim. Copyright © ANTARA 2026.





