Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam penjualan obat keras jenis Tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penindakan dilakukan selama patroli rutin pada malam Minggu oleh Tim Patroli 3P, Patroli Monitoring, serta Polwan. Saat menyisir Jalan Aipda Karel Satsuit Tubun, petugas menemukan aktivitas transaksi mencurigakan yang mengarah pada penjualan obat keras tanpa izin. Keempat terduga beserta barang buktinya diamankan dan diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk proses lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan meliputi 15 strip Tramadol, satu unit telepon genggam, dan dua dompet yang diduga berkaitan dengan transaksi tersebut. Patroli Perintis Presisi terus digelar untuk menekan peredaran obat keras di wilayah hukum Polda Metro Jaya guna menjaga kondisi kamtibmas tetap kondusif. Kabid Humas Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran obat keras tanpa izin, serta untuk segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Masyarakat sangat diharapkan berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran obat terlarang demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.





