Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis kokain di Jakarta Barat pada Kamis (19/2) dan menangkap seorang tersangka pria berinisial A (31). Tersangka berasal dari Bengkalis, Riau, dan diduga membawa barang bukti kokain seberat 1.001,76 gram dari Malaysia untuk diedarkan di wilayah Jakarta. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan seseorang yang membawa narkotika dari Pekanbaru ke Jakarta. A akhirnya berhasil ditangkap di terminal bayangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari interogasi awal, diketahui bahwa tersangka menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau dan turun di terminal bayangan sebelum ditangkap petugas. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan upaya kepolisian dalam mengatasi peredaran narkotika di Jakarta.
Polisi Gagalkan Peredaran Kokain di Jakbar: Berita Terbaru





