Satgas Anti Tawuran Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tujuh pemuda yang diduga akan terlibat dalam tawuran. Selama patroli pada Selasa (17/2) dini hari, pihak kepolisian juga menyita tiga senjata tajam. Penangkapan dilakukan di wilayah Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Kepala Pengendali Satgas Anti Tawuran, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menyebutkan bahwa petugas menemukan kelompok pemuda mencurigakan selama patroli. Setelah pemeriksaan, dua celurit dan satu corbek berhasil ditemukan.
Selain itu, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menegaskan bahwa patroli dini hari akan terus ditingkatkan guna mengurangi potensi konflik dan kejahatan jalanan. Polda Metro Jaya juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan potensi tawuran atau gangguan keamanan lainnya melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis 24 jam. Dengan melakukan deteksi dini dan patroli rutin, Satgas Anti Tawuran berkomitmen menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap aman dan kondusif. Seluruh upaya ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mencegah terjadinya konflik yang dapat merugikan banyak pihak.





