Kepolisian Jakarta Selatan membantu proses mediasi antara SMPN 182 Kalibata dan pemilik pagar tembok roboh untuk mencapai kesepakatan tanpa unsur pidana. Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawasi pembangunan yang dijanjikan oleh pemilik pagar tembok untuk mencegah kejadian serupa terulang. Para pihak berharap bangunan yang baru akan dibangun lebih kuat agar kejadian robohnya tembok tidak terjadi lagi di masa depan.
Pemilik pagar tembok yang merupakan pengusaha klinik kecantikan telah berjanji untuk mengganti rugi dengan membangun pagar tersebut seperti semula. Sekolah dan pemilik bangunan sudah mencapai kesepakatan untuk melakukan perbaikan yang dijanjikan. Sebelumnya, sebuah video CCTV yang memperlihatkan pagar tembok samping SMPN 182 roboh viral di media sosial, dan BPBD DKI Jakarta menyebutkan bahwa kejadian itu disebabkan oleh struktur tanah yang labil. Meskipun saluran air menjadi mampet, tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam insiden tersebut.
Kejadian ini sedang dalam pendataan untuk menentukan kerugian yang ditimbulkan. Pihak kepolisian juga sedang menyelidiki dugaan kelalaian yang mungkin terjadi. Semua pihak berharap agar bangunan yang akan dibangun nantinya akan lebih kuat dan terhindar dari kejadian serupa. Mediasi antara sekolah dan pemilik bangunan terus diawasi oleh kepolisian hingga selesai.





