Eri Cahyadi Janji Kawal Kasus Pengusiran Nenek Elina Widjajanti tanpa Kekerasan

by -68 Views

Kasus pengusiran paksa nenek Elina Widjajanti (80) dari rumahnya oleh sebuah ormas telah menarik perhatian publik. Aparat pemerintah, termasuk Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bereaksi terhadap kejadian tersebut. Eri Cahyadi menegaskan bahwa penyelesaian perselisihan harus dilakukan melalui proses hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.

Nenek Elina Widjajanti diusir dari rumahnya di Jalan Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep secara paksa, yang kemudian menjadi sorotan di masyarakat setelah terjadi insiden tersebut terekam kamera warga dan viral di media sosial. Eri Cahyadi menekankan bahwa tindakan main hakim sendiri, terutama jika disertai kekerasan, tidak dapat dibenarkan dalam sistem hukum, apa pun klaim kepemilikan properti tersebut.

Pemkot Surabaya berkomitmen untuk mengawal penanganan kasus nenek Elina hingga selesai, sebagaimana kasus perselisihan sebelumnya seperti kasus penahanan ijazah yang juga pernah menjadi perbincangan nasional. Eri Cahyadi menegaskan bahwa dalam penyelesaian sengketa, semua pihak harus menghormati koridor dan mekanisme hukum yang berlaku demi menjaga prinsip negara hukum.

Source link